REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan sebagian besar masyarakat Indonesia tidak setuju dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Selama empat hingga lima hari ini, kami mengamati hasil sidang paripurna DPR RI dengan seksama," tutur Presiden SBY dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Selasa (30/9) dini hari. Hasilnya, lanjut Presiden, sebagian besar rakyat, mayoritas masyarakat, tidak setuju dengan Pilkada DPRD.
Berdasarkan kondisi obyektif yang ada, lanjut Presiden, pemerintah tetap konsisten untuk melaksanakan Undang-Undang yang tepat, yakni sistem pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan besar. "Posisi pemerintah jelas, yakni sistem Pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan mendasar," jelas Presiden.
Pemerintah terus bekerja mengatasi persoalan UU Pilkada ini sesuai dengan koridor konstitusi. "Presiden harus memberi contoh sesuai dengan Koridor konstitusi," ungkapnya.
Presiden SBY pun mengaku telah mengolah persoalan UU Pilkada secara mendalam. Tepatnya, sebelum Presiden beserta rombongan berangkat mengemban tugas-tugas internasional di Amerika Serikat dan Jepang.