Senin 29 Sep 2014 20:16 WIB

Karena Ilegal, Prostitusi ini Ditutup

  Pedagang menggiring sapi dagangannya untuk dibawa ke pasar hewan di Desa Padelegan, Pademawu, Pamekasan, Jatim
Foto: Antara
Pedagang menggiring sapi dagangannya untuk dibawa ke pasar hewan di Desa Padelegan, Pademawu, Pamekasan, Jatim

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Jawa Timur, Senin, menyegel tempat prostitusi ilegal di Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Senin.

"Penyegelan terpaksa kami lakukan karena sudah berkali-kali tempat prostitusi ilegal itu tertangkap petugas dan tetap menyediakan pekerja seks komersial," kata Kasi Penyidikan Satpol PP Pamekasan Moh Yusuf Wibiseno.

Lokasi yang dijadikan tempat prostitusi ilegal ini merupakan rumah warga berinisial SH di Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan dan berjarak sekitar 500 meter dari Mapolsek Larangan.

Pada Senin (29/9) siang, petugas Satpol PP Pemkab Pamekasan kembali melakukan razia di rumah itu dan menemukan adanya seorang PSK.

Menurut Yusuf, PSK asal Waru, Pamekasan, itu pada awalnya mengaku berada di rumah SH hanya untuk berkunjung. Namun setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, perempuan itu ternyata bukan pengunjung, melainkan PSK.

"Makanya kami langsung menyegel tempat prostitusi ilegal itu karena sudah berulang kali di rumah itu diketahui menyediakan PSK," terang Yusuf Wibiseno.

Tempat prostitusi ilegal di Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan Pamekasan ini merupakan salah satu tempat yang diketahui Satpol PP Pamekasan dari beberapa tempat yang ada di Pamekasan.

Tempat lainnya ialah di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, namun kini sudah tidak beroperasi. "Tapi yang di Ponteh itu tetap kami pantau," katanya menjelaskan.

Sementara di Kota Pamekasan yang selama ini sering menjadi tempat prostitusi ilegal di salah satu warung di Kelurahan Bugih, Pamekasan, sampai saat ini tetap menjadi pengawasan ketat petugas.

Menurut Yusuf, pihaknya akan terus meningkatkan kazia terutama terkait keberadaan tempat prostitusi ilegal itu, karena hal itu sudah menjadi perhatian para tokoh dan ulama Pamekasan.

Selain itu, katanya, keberadaan tempat-tempat prostitusi ilegal itu juga telah mencederai Pamekasan sebagai kabupaten yang menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement