Senin 29 Sep 2014 10:10 WIB

Pilkada Lewat DPRD, Kegagalan Megawati Berkomunikasi

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berbincang dengan Joko Widodo.
Foto: Antara
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berbincang dengan Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Penilaian negatif terhadap pola komunikasi PDIP dengan partai politik bermunculan jelang sidang pembacaan putusan judicial review UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) oleh Mahkamah Konstitusi hari ini, serta hasil rapat paripurna DPR yang memutuskan pilkada lewat DPRD.

“Hasil putusan UU MD3 dan dan pilkada tidak langsung di DPR akibat dari kegagalan Megawati Sukarnoputri dalam menjalankan komunikasi politik dengan parpol lain,” tegas pengamat kebijakan publik Universitas Brawijaya Malang Dr MR Khairul Muluk, Senin (29/9).

Kondisi ini, ujarnya, agak berbeda dengan situasi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono- Jusuf Kalla tahun 2004 lalu. Keduanya, ia cermati mau langsung berkomunikasi politik dengan parpol lainnya pasca kemenangan pilpres secara baik-baik.

“Bu Mega perlu belajar pengalaman tahun 1999, sebagai pemenang pemilu tapi gagal berkomunikasi dengan baik dengan kekuatan politik saat itu sehingga kalah di MPR karena gagal meraih dukungan, dan hal tersebut konstitusional,” cetus Khairul.

Sikap Presiden SBY yang terkesan mengulur waktu, Khairul amati sebagai sebuah sinyal bagi Megawati, apakah mau mendekat atau tidak.

“Jika sampai waktunya Bu Mega tidak islah dengan SBY, tampaknya SBY dan Demokrat akan menjadi bagian permanen Koalisi Merah Putih, dan hal tersebut akan sangat merugikan pemerintahan Jokowi-JK. Divided government akan benar-benar tercipta di Indonesia,” ungkap Khairul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement