Ahad 28 Sep 2014 15:39 WIB

Ini 9 Kesepakatan Pertemuan Aktivis 98

Jokowi di acara aktivis 1998
Foto: Pena 98
Jokowi di acara aktivis 1998

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pertemuan aktivis 98 yang digelar selama tiga hari di Denpasar Bali, menghasilkan sembilan poin kesepakatan. Dalam pertemuan tersebut, para aktivis sepakat untuk mengubah nama dari Perhimpunan Aktivis 98 menjadi Persatuan Nasional Aktivis 98 (Pena 98).

"Organisasi yang tadinya bernama Perhimpunan Aktivis 98 diubah menjadi Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) yang bersifat ormas dengan badan hukum perkumpulan," kata Sekjen PENA 98 Adian Napitupulu di Denpasar, Ahad (28/9).

Selanjutnya PENA 98 menginisiasi pembentukan dua sayap ormas, yakni Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (KONAMI) untuk mahasiswa dan Pusat Organisasi Perjuangan Rakyat (POSPERA) untuk rakyat (buruh, petani, nelayan, kaum miskin kota, pemuda dan lain-lainya).

Dalam pertemuan selama tiga hari itu juga menetapkan Presiden terpilih Joko Widodo sebagai anggota kehormatan PENA 98 dan sebagai pelindung Ormas POSPERA, menetapkan Adian Napitupulu sebagai Sekjen PENA 98, dan menetapkan Kota Palu, Sulawesi Tengah, sebagai lokasi Kongres I POSPERA.

Aktivis 98 juga menetapkan terget dan rencana politik PENA 98 secara nasional untuk lima tahun ke depan, yaitu untuk legislatif dua kursi DPR RI, tiga kursi DPRD provinsi, dan lima kursi DPRD kabupaten/kota untuk setiap provinsi, dan untuk eksekutif tiga gubernur, satu bupati/wali kota untuk setiap provinsi.

Pihaknya menilai bahwa setelah 16 tahun reformasi berjalan yang sudah melewati empat kali pemilihan umum, penggantian presiden dan kekuasaan silih berganti, namun tidak membawa perubahan yang cukup berarti untuk kesejahteraan rakyat.

"Selama perjalanan 16 tahun reformasi telah banyak berdiri partai politik, lembaga-lembaga negara, kebebasan pers, kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat yang tidak pernah ada di zaman Orde Baru," ujarnya.

Adian yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan bahwa saat ini rakyat hanya bisa memenangkan pertarungan demokrasi prosedural dan belum sampai pada kemenangan demokrasi substansial.

"Artinya tugas kita belum selesai, dan sebagai pertanggungjawaban moral kita yang pernah memulai memperjuangkan demokrasi di republik ini, maka perlu saatya kita kembali berkumpul untuk menghitung kekuatan kita kembali," ujarnya.

Kekuatan yang dimaksud adalah dengan mendata ulang para anggota aktivis 98 yang sekarang sudah menjabat sebagai kepala daerah, legislatif di daerah masing-masing, menjadi hakim, jaksa, PNS, jurnalis, dosen, dan sejumlah jabatan penting lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement