Ahad 28 Sep 2014 15:31 WIB

Pemilihan RT Lebih Demokratis dari Pilkada Lewat DPRD

  Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada melakukan aksi tolak RUU Pilkada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (14/9).  (Republika/ Tahta Aidilla)
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada melakukan aksi tolak RUU Pilkada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (14/9). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO -- Panitia Pemilihan Ketua RT 04 Kelurahan Mojokampung, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan pemilihan Ketua RT 04 dengan cara coblosan yang diikuti seluruh warga merupakan sindiran atas pelaksanaan pilkada tak langsung.

"Pemilihan Ketua RT di tempat kami ini dilaksanakan dengan cara coblosan mirip pemilu, selain agar bisa demokratis juga untuk sindiran atas pengesahan pilkada secara tidak langsung," kata Ketua Panitia Pemilihan Ketua RT 04 Kelurahan Mojokampung, Kecamatan Kota, Bojonegoro Tunggal Adi Priyanto di lokasi coblosan, Ahad.

Ia menjelaskan pemilihan Ketua RT 04 dilaksanakan, karena masa akhir jabatan ketua lama selama tiga tahun sudah berakhir tahun lalu.

"Sesuai hasil musyawarah dengan sejumlah warga disepakati pemilihan Ketua RT dilaksanakan dengan cara coblosan dengan melibatkan semua warga dengan batas usia minimal 17 tahun. Biaya pelaksanaan Ketua RT sekitar Rp500 ribu dari hasil iuran warga," jelasnya.

Ia menyebutkan sesuai hasil penghitungan panitia di RT 04/RW 01 di kelurahan setempat, terdapat 208 pemilih yang memperoleh surat panggilan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) yang juga dilengkapi dengan terop, bilik, dan kotak suara.

Sesuai hasil musyawarah panitia, katanya, ditetapkan tiga warga yang layak maju dicalonkan untuk mengikuti pemilihan Ketua RT yaitu Moh Engkong Zarkoni, Tridjoko Sulistyo Pramono dan Yudha Nugraha, yang kemudian dicetak di kertas suara dilengkapi dengan foto.

"Pemilih yang sudah mencoblos jarinya juga harus dicelupkan di tinta," ucapnya.

Pelaksanaan coblosan Ketua RT 04 itu dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 10.00 WIB. Sesuai perhitungan panitia jumlah warga yang mempergunakan hak pilihnya 170 pemilih dari 208 pemilih, sedangkan warga yang tidak mempergunakan hak pilihnya 38 pemilih.

Hasil rekapitulasi yang dilakukan panitia berdasarkan surat suara yang masuk yaitu Moh Engkong 80 suara, Tridjoko Sulistyo Pramono 39 suara dan Yudha Nugraha 50 suara dan tidak sah satu suara.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement