REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pengamat politik Universitas Islam Negeri Allaudin, Dr Firdaus Muhammad berpendapat, pilkada melalui DPRD mencerminkan kemunduran berdemokrasi sebab suara rakyat yang selama ini melalui partisipasi langsung akan sepenuhnya dikendalikan dewan.
"Dinamika dan perilaku politik berubah drastis, nuansa orde baru datang kembali. Pemimpin otoritarian lahir kembali," ujar Firdaus Muhammad di Makassar, Ahad, menanggapi keputusan DPR menetapkan Pilkada melalui DPRD.
Lebih dari itu, ujar Firdaus, masyarakat Indonesia akan menilainya sebagai warisan politik rezim Presiden SBY yang mengembalikan ke rezim orde baru. "Setelah menikmati pilihan langsung kini SBY kembali menutup keran demokrasi," katanya.
Pengajar komunikasi politik ini juga mengkhawatirkan akan kembali muncul politik transaksional di DPRD setiap pilkada termasuk Sulsel yang akan menggelar 11 pilkada sehingga rakyat akan mengalami demokrasi mati suri.
Alumni Pesantren An-Nadhiyah Makassar ini menyarankan para aktivis memperkuat "civil society" dan membangun konsolidasi gerakan mahasiswa mengawal reformasi untuk memperkuat demokrasi yang disandera para elite pragmatis.
Firdaus Muhammad juga mengharapkan masyarakat yang menolak pilkada melalui DPRD bisa mengajukan "judicial review" undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).