Ahad 28 Sep 2014 14:00 WIB

Setelah Pengesahan UU Pilkada, Kelanjutan BDF Dipertanyakan

  Sejumlah aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9).  (Republika/Wihdan)
Sejumlah aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Guru besar Universitas Udayana Denpasar, Bali, Prof I Made Suastra, Ph.D, mengkhawatirkan kelanjutan dan relevansi forum demokrasi tahunan atau "Bali Democracy Forum" (BDF) pasca-disahkannya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

"Ini yang saya khawatirkan, apakah pemerintah selanjutnya akan melanjutkan BDF dengan kondisi seperti ini?" katanya saat ditemui di Kampus Bukit Jimbaran, Kabupaten Badung, Ahad .

Selama ini, kata dia, banyak negara yang ingin belajar demokrasi termasuk BDF di Pulau Dewata dimana rakyat memberikan hak suaranya dalam demokrasi secara langsung dengan sukses.

"Kita perkenalkan demokrasi kepada Myanmar, Mesir dan Fiji dan negara lainnya. Apa bisa menawarkan itu (demokrasi) kepada negara lain, tetapi kita sendiri membelot," ujarnya.

Menurut dia, rakyat memiliki kedaulatan untuk menentukan hak pilih dalam memilih pemimpin daerah sebagai salah satu bagian dari demokrasi pasca-reformasi.

Tidak hanya itu, doktor sosiolinguistik lulusan dari La Trobe University, Melbourne, Australia, itu mengungkapkan bahwa ditariknya hak rakyat di dalam pilkada langsung dipastikan akan berpengaruh terhadap keberadaan "Institute for Peace and Democracy" (IPD) yang merupakan implementasi atau turunan dari BDF.

IPD sendiri, lanjut dia, memiliki fungsi strategis di dalam diseminasi demokrasi dan pelatihan kepemimpinan baik internal, yakni mahasiswa dan dosen maupun eksternal, yakni negara-negara yang ingin belajar mengenai demokrasi di Indonesia, termasuk demorkasi berdasarkan kearifan lokal masyarakat Pulau Dewata.

"Kalau posisinya seperti ini sangat tidak relevan," ucap Pembantu Rektor Bidang Kerja Sama dan Informasi Unud itu.

Meski demikian ia berharap IPD tetap eksis dan berlanjut sebagai pembelajaran bidang politik.

"Tetapi prinsip kami apapun itu karena IPD milik Unud tetap akan menjadi lembaga dalam bidang politik," imbuhnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement