REPUBLIKA.CO.ID, Pengamat politik dari Universitas Bengkulu Drs Lamhir Syam Sinaga MSi mengungkapkan Wakil Gubernur Bengkulu Sultan B Najamudin ibarat "ketiban durian runtuh" seiring ditetapkannya Undang-undang Pemilihan kepala daerah oleh DPR RI.
"Pada 2015, di provinsi ini akan digelar pilkada gubernur. Sebelum disahkannya RUU Pilkada banyak kandidat yang bisa dikatakan calon kuat. Namun ketika lahir UU Pilkada yang baru, peta politik di daerah ini berubah drastis," kata Syam Sinaga di Bengkulu, Minggu.
Perumpamaan "ketiban durian runtuh" tersebut menurutnya sangat tepat untuk Wakil Gubernur Bengkulu itu, mengingat Sultan menguasai tiga hal penting untuk memenangkan Pilkada Gubernur Bengkulu 2015 yang akan dipilih lewat parlemen.
"Ketika kita berbicara pilkada langsung, poin penting yang dibutuhkan hanya konstituen, yakni masyarakat sebagai pemilik suara, ada 'perahu' parpol atau independen tidak menjadi soal. Sementara pilkada oleh DPRD, lebih rumit, dan hal tersebut dimiliki wakil gubernur saat ini," katanya.
Tiga poin penting untuk memenangkan pemilu kepala daerah tersebut, kata Lamhir, yakni dukungan masyarakat, parpol dan anggota legislatif.
"Tanpa ada kedekatan dengan parpol, tidak mungkin bisa menjadi calon gubernur yang akan diusung. Walaupun pemilihan dipindahkan ke dalam ruangan legislatif, namun sejatinya masyarakat tetap yang memiliki hak suara. Oleh karena itu calon yang maju haruslah mengenal dan dikenal masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, juga dibutuhkan hubungan dan jaringan dengan anggota legislatif terpilih yang akan menentukan nasib para calon gubernur.
Sultan memiliki ketiga-tiganya. Dia dekat dan memiliki hubungan baik, tidak hanya satu parpol saja.
"Tapi dalam pantauan saya ada empat partai yang senang dengan dia. Dia kader Partai Demokrat yang baik. Kakak ipar dia di PPP, familinya juga berpengaruh kuat di PDIP, dan PKS juga senang dengan dia, karena hubungan baik kakaknya Agusrin M Najamudin (mantan Gubernur Bengkulu)," kata Lamhir.