Ahad 28 Sep 2014 00:24 WIB

Pentingnya KPK Awasi Proses Pilkada Lewat DPRD

Pengusaha dan aktivis Fahira Idris (kanan) bertemu dengan GM Elexmedia Ari Subagijo terkait buku 'Why Puberty', di Jakarta, Kamis (7/8). (Republika/Adhi Wicaksono)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Pengusaha dan aktivis Fahira Idris (kanan) bertemu dengan GM Elexmedia Ari Subagijo terkait buku 'Why Puberty', di Jakarta, Kamis (7/8). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh DPRD perlu komitmen kuat agar anggota DPRD steril dari politik uang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun dirasa perlu turun tangan untuk mengawasi prosesnya.

“Yang saya khawatirkan, praktik politik uang pemilihan kepala daerah lewat DPRD akan lebih parah,” ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih asal DKI Jakarta Fahira Idris, Sabtu (27/9).

Salah satu alasan kenapa ada opsi pilkada lewat DPRD, menurutnya, karena terjadi praktik politik uang yang masif selama pilkada langsung. Oleh karena itu, Fahira meminta komitmen dari DPRD seluruh Indonesia untuk mengundang KPK pada proses pemilihan kepala daerah, agar tidak terjadi politik uang dalam proses pemilihan kepala daerah.

“Secara khusus saya meminta kepada KPK untuk turun tangan mengawasi proses pilkada. Saya juga meminta komitmen DPRD di seluruh Indonesia untuk proaktif mengundang KPK agar mengawasi jalannya pemilihan,” harap Fahira.

Turun tangannya KPK dalam pilkada lewat DPRD, kata Fahira, adalah konsekuensi dari kehendak para pengusung pilkada lewat DPRD yang ingin agar praktik politik uang tidak terjadi lagi.

“Saya ingin lihat sejauh mana aturan proses pemilihan lewat DPRD nanti mengunci celah-celah politik uang. Jangan sampai UU Pilkada yang baru ini hanya dijadikan alat untuk memburu kekuasaan semata,” ujar perempuan yang juga dikenal sebagai aktivis sosial ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement