REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Inggris (PPI-UK) menolak pilkada lewat DPRD. Karenanya, mereka mendukung langkah judicial review undang-undang itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua PPI-UK, Faldo Maldini menyatakan sikap untuk menolak pengesahan UU Pilkada. Alasannya, langkah itu merupakan sebuah kemunduran dalam praktik berdemokrasi yang telah susah payah dibangun sejak 10 tahun terakhir.
Dengan pilkada langsung, kata dia, masyarakat dapat memilih pemimpinnya masing-masing, bukan ditentukan oleh elite yang duduk di parlemen.
Bahkan, mekanisme itu telah terbukti menghasilkan pejabat publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat yang memilihnya.
Tanpa pilkada langsung, kata dia, Indonesia tidak akan melihat figur seperti Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, Ridwan Kamil, atau Tri Rismaharini.
"Pengembalian mandat kepada anggota DPRD dalam memilih pemimpin daerah akan menyandera kandidat terpilih. Karena kebijakan yang diambil akan bersifat pro-golongan guna meningkatkan peluang dipilih kembali oleh para legislator pada periode berikutnya," ujarnya.
PPI-UK juga mendukung pengajuan judicial review ke Mahkamah Konsitusi atau Mahkamah Agung. Ini sesuai dengan konstitusi yang berlaku dan langkah hukum yang tepat.