Sabtu 27 Sep 2014 11:41 WIB

Kemenag Imbau Warga Tanggapi Larangan Kurban Secara Proporsional

Rep: C78/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 1433 H (ilustrasi).
Foto: Republika/Maspril Aries
Penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 1433 H (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan meminta masyarakat menanggapi kebijakan pemerintah secara proporsional. Khususnya menanggapi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 67 tahun 2014 tentang pengendalian penampungan dan pemotongan hewan dalam rangka Idul Fitri dan Idul Adha tahun 2014.

Jika maksud dari instruksi gubernur tersebut agar praktik kurban agar lingkungan jadi lebih baik, maka instruksi tersebut bisa diterima. Misalnya, jika lingkungan sekolah terlalu sempit dan tidak memungkinkan untuk melakukan praktik kurban, memang sudah seharusnya masyarakat melakukan pemotongan hewan tidak di tempat tersebut.

Baca Juga

Ia mengatakan jika ada tempat yang lebih higienis, tidak mengganggu kebersihan lingkungan, itu justru lebih baik dalam melancarkan syiar Islam berupa kurban kepada masyarakat termasuk anak-anak. “Jangan sekadar melarang lalu berpotensi melukai banyak pihak, melarang itu harus dibarengi alternatif solusi,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement