Sabtu 27 Sep 2014 11:29 WIB

Kenaikan Tarif Air di Malang Diundur

PDAM
PDAM

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang, Jawa Timur, Jemianto, menyatakan pemberlakuan kenaikan tarif air yang semula dijadwalkan mulai Oktober diundur menjadi November 2014.

"Kenaikan tarif yang semula untuk pembayaran rekening Oktober menjadi November karena PDAM masih melakukan sosialisasi kepada pelanggan dan masyarakat umum. Teknis sosialisasi yang kami lakukan saat ini di antaranya melalui pertemuan dengan RT/RW maupun mengundang tokoh masyarakat dan perusahaan," kata Jemianto di Malang, Sabtu.

Menurut dia sosialisasi kenaikan tarif PDAM itu nanti akan dilakukan secara masif pada Oktober mendatang atau pada saat pembayaran rekening air untuk pemakaian September. Sosialisasi dilakukan dengan membagikan selebaran tentang kenaikan tarif air PDAM.

Ia mengemukakan kenaikan tarif sebesar 11 persen dari yang berlaku saat ini, sudah melalui kajian dan berbagai pertimbangan, di antaranya karena PDAM sudah cukup lama tidak menaikkan tarif, yakni sejak 2009, biaya produksi dan operasional PDAM terus membengkak, apalagi sejak adanya kenaikan tarif listrik untuk industri.

Kenaikan tarif tersebut, kata Jemianto, untuk menutup biaya opearsional PDAM, meski dihitung secara matematis dan sistematis masih kurang untuk menutup biaya operasional saja. Selama ini, yang paling besar dana operasional PDAM adalah pembayaran rekening listrik, yakni sebesar Rp1,2 miliar hingga Rp1,9 miliar per bulan.

Tarif dasar air sebelum saat ini (sebelum ada kenaikan) sebesar Rp2.500 per meter kubik untuk pelanggan rumah tangga dan pemakaian di bawah 10 meter kubik per bulan. Setelah ada kenaikan pada pada pemakaian Oktober dan pembayaran rekening November menjadi Rp2.800 per meter kubik.

Sementara biaya produksi naik cukup tinggi, dari Rp1.900 per meter kubik pada 2009 menjadi Rp3.300 per meter kubik pada 2014, sehingga dengan kenaikan tarif sebesar 11 persen tersebut masih belum mencukupi. Seharusnya kenaikan tarif tersebut sekitar 23 persen, kalau untuk menutupi kebutuhan operasional dan biaya produksi.

Untuk menyiasati agar biaya produksi bisa tertutupi, kenaikan tarif PDAM akan dinaikkan secara bertahap hingga 2017. Rencananya pada Januari 2016 ada kenaikan sebesar 6 persen dan tahun 2017 juga naik lagi 6 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement