REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mulai melunak soal kebijakan Presiden terpilih Jokowi agar menterinya melepas jabatan di partai politik. Ia mengembalikan prinsip tersebut menjadi kewenangan sepenuhnya Jokowi-JK.
Dia mengatakan, keputusan itu hak preogatif Jokowi sehingga ia tak berhak menginterupsi. Sebab, menteri pada hakikatnya adalah pembantu presiden. Kalau memang kebijakannya seperti itu, ia tak mempermasalahkan karena merupakan kewenangan kepala negara.
“Saya juga tidak tahu akan dipilih atau tidak,” kata Muhaimin, Jumat (26/9).
Sama halnya seperti peraturan lepas jabatan parpol, Muhaimin sendiri mengaku belum menyiapkan kandidat menteri dari partainya. Sebab, berapa jatah kursi yang mereka terima belum diputuskan presiden dan wapres terpilih.
“Belum ada kami siapkan. Itu preogatif Jokowi,” ujar dia.
Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintahan mendatang inginkan kabinet yang bersih dan siap kerja.