REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Keikutsertaan masyarakat Sleman terhadap program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih minim. Pasalnya, baru 45 pesen masyarakat mendaftar menjadi peserta BPJS.
Kepala BPJS Kabupaten Sleman, Asto Bawono mengatakan, masyarat Sleman yang mendaftar BPJS baru sekitar 19 ribuan orang. Diantaranya, untuk TNI/Polri berkisar 10 ribu orang.
Dengan 45 persen pendaftar BPJS di kabupaten Sleman, artinya kurang dari separuh masyarakat Sleman masih belum mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS. Asto mengaharapkan masyakat Sleman segera mendaftarkan diri ke BPJS.
''Untuk target kan mengacu secara nasional akhir 2019 sudah terdaftar semua,'' ujar Asto, Jumat (26/9) saat dihubungi Republika.
BPJS merupakan programa pemerintah untu memberikan jaminan sosial kesehatan kepada masyarakat. Program BPJS juga bentuk pemenuhan hak masyarakat mendapat pelayanan kesehatan dari pemerintah.
Asto menjelaskan, untuk BPJS Kabupaten Sleman, dalam menentukan target kepesertaan mengacu berpegangan dari target dari Provinsi. Oleh karena itu, menurut Asto, BPJS Kabupaten Sleman tidak menentukan target secara mandiri.
Lebih lanjut, Asto menjelaskan, program BPJS juga harus terintegrasi dengan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Hal tersebut, kata Asto, saat ini terus diupayakan agar BPJS dan Jamkesda Kabupaten Sleman tidak berbenturan.
Mengenai sistem Bridging System, kata Asto, mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah rumah sakit di Sleman yang sudah menerapkan sistem tersebut. Namun, lanjut Asto, untuk rumah sakit swasta belum sama sekali menerapkan Bridging System.
''untuk rumah sakit pemerintah seprti Sardjito, sudah menggunakan,'' katanya.
Meskipun sistem tersebut sudah diluncurkan namun, menurut Asto, BPJS Sleman juga tidak menentukan target agar rumah sakit di Sleman menggunakan sistem tersebut. Pasalnya, Asto tetap mengacu kepada target dari pusat.
Penerapan Bridging system merupakan upaya peningkatana mutu pelayanan kepada masyarakat. Sistem ini diantaranya untuk mempermudah proses dalam memasukkan data. Selain itu, juga untuk mempercepat proses pengelolaan baik klaim maupun verifikasi. Kemudian, sistem ini juga untuk mempercepat antrean.