REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen Ilmu Komunikasi UGM, Kuskhrido Ambardi menilai Koalisi Merah Putih tidak mendengarkan suara dan aspirasi rakyat terkait UU Pilkada.
Ia mengatakan elite partai di kubu Koalisi Merah Putih telah membajak hak suara rakyat dengan menyorongkan revisi terhadap UU Pilkada. Kuskhrido menegaskan tidak ada dalam kampanye legislatif dan kampanye presiden agenda mengubah UU Pilkada.
"Jadi, kalau mereka mengklaim rakyat meminta, saya kira itu cuma dalih politik utk pembajakan,” kata Ambardi yang juga Direktur Lembaga Survei Indonesia, Jumat (26/9).
Ia melanjutkan, secara prosedural keputusan paripurna harus diterima. Tapi upaya lain bisa dilakukan, yakni mengajukan judicial review ke MK terkait argumen dari kelompok pro Pilkada DPRD mengenai cara penafsiran mereka terhadap UU pemilihan kepala daerah.
Pilkada tak langsung atau lewat DPRD hanya mengembalikan demokrasi berjalan mundur. Padahal menurutnya selama ini hak-hak rakyat sudah terangkat dengan pilkada langsung.