Jumat 26 Sep 2014 22:10 WIB

KPK Harus Perkuat Peta Pengawasan Korupsi di Riau

Rep: C73/ Red: Julkifli Marbun
KPK
Foto: i-net
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan pentingnya KPK dan pemerintah memiliki peta di mana daerah yang memiliki potensi korupsi besar.

Sebagaimana diketahui, daerah Riau kaya akan minyak dan hutan yang luas.

Tertangkapnya gubernur Riau untuk ketiga kalinya olek KPK, ia mengatakan KPK harus menganalisis dan melakukan penguatan pengawasan dan program di Riau. Karena kasus korupsi yang banyak terjadi di sana adalah di bidang lisensi. Apalagi tuturnya, kasus Riau tidak banyak terjadi di daerah lain.

"Konsep korupsi perizinan mudah terjadi di sana. Karena itu, yang dibutuhkan adalah model pendekatan pengawasan dan pencegahan, melihat potensi itu di masing-masing provinsi," tutur Zainal kepada Republika, Jumat (26/9).

Ia mengatakan, masing-masing provinsi memiliki spesifik kasus korupsinya. Karena itu, perlu ada peta selektif yang dipegang dan adanya perbaikan sederhana.

Sementara itu, koordinator divisi monitoring hukum dan peradilan ICW Emerson Yuntho mengatakan KPK harus mengembangkan kasus tertangkapnya gubernur Riau, Anas Maamun, untuk mengungkap korupsi di sektor sumber daya alam. Karena bisa saja, katanya, korupsi terjadi pada banyak sektor yang lain. Emerson mengatakan, Annas seharusnya dinonaktifkan dari jabatannya tanpa harus menunggu penetapan dirinya sebagai terdakwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement