Jumat 26 Sep 2014 15:23 WIB

Minta Kolom Agama di KTP Dihapus, Ahok Dibilang ' Lebay'

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Ahok
Foto: Prayogi/Republika
Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penolakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuk Tjahaja Purnama alias Ahok, terhadap pengisian kolom agama pada KTP dinilai berlebihan dan tidak pada tempatnya. Sejumlah tokoh dari kalangan ormas Islam pun meragukan pemahaman mantan Bupati Belitung Timur terhadap dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila.

Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syaiful Bahri mengatakan, pengisian kolom agama pada KTP menjadi penting. Karena Indonesia adalah negara yang menganut prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Konstitusi dan hukum dasar negara kita, Pancasila, secara tegas menyatakan Indonesia ini negara beragama. Sebagai implementasinya, setiap tindakan apa pun termasuk administrasi negara, wajib mencantumkan agama,” ujar Syaiful kepada Republika, Jumat (26/9). Menurutnya, adiminstrasi di Indonesia memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan negara-negara lain yang tidak menjadikan prinsip Ketuhanan sebagai landasan negaranya.

Seperti yang terjadi di sejumlah negara Barat misalnya, kata Syaiful, penduduknya sah-sah saja mengklaim football (sepak bola) sebagai agama mereka karena memang hukum administrasinya tidak berdasarkan pada agama. Syaiful menilai komentar Ahok terkait penghapusan kolom agama pada KTP beberapa waktu lalu bukan dalam kapasitasnya sebagai seorang pejabat daerah.

Pasalnya, urusan agama menjadi bagian dari kewenangan pemerintah pusat dan legislatif (DPR). Salah satunya adalah kewajiban pencantuman agama pada KTP seperti yang diamanatkan UU Administrasi Kependudukan (Adminduk).

“Gubernur dan wakil gubernur itu semestinya hanya mengurusi hukum administrasi di daerahnya saja. Kalau sampai mengomentari masalah agama dan administrasi negara, itu berarti sudah melampaui kewenangannya, malah lebay (berlebihan) dan menyakitkan menurut saya,”kata Syaiful. Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung pengosongan kolom agama di KTP.

Menurutnya, hal kebijakan tersebut telah diterapkan di negara-negara lain. “Seluruh dunia kan begitu, di Malaysia juga tidak ada KTP-nya yang menuliskan agama. Cuma di undang-undang kita pakai agama,”  kata Ahok, beberapa waktu lalu.

 

Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement