Jumat 26 Sep 2014 15:19 WIB
Larangan Kurban di SD

Larang Kurban di SD, Hidayatullah: Ahok Harus Belajar Ajaran Islam

Rep: C60/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
 Sejumlah sapi kurban dijajakan di sebuah SPBU di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (3/10). (Republika/Rakhmawaty la'lang)
Sejumlah sapi kurban dijajakan di sebuah SPBU di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (3/10). (Republika/Rakhmawaty la'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Organisasi keislaman Hidayatullah secara tegas menolak Instruksi Gubernur (Ingub) Jakarta yang melarang penyembelihan hewan kurban di lingkungan Sekolah Dasar. Ingub Nomor 67 tahun 2014 dianggap mengesampingkan pendidikan untuk anak.

“Pada prinsipnya, Hidayatullah nggak setuju,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Hidayatullah, Abdul Manan kepada Republika, Jumat (26/9).

Baca Juga

Dia menuding intruksi gubernur tersebut sebagai aturan tersebut yang keliru. Manan mengatakan, aturan tersebut lahir dari ketidakpahaman pemimpin terhadap substansi ajaran Islam.

Dia mengimbau Gubernur DKI untuk belajar tentang ajaran Islam. Bahkan Manan mengimbau, agar Gubernur DKI, Basuki Tjahja atau Ahok bersungguh-sungguh mempelajari inti agama Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement