REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah warga Ibu Kota Jakarta, mengaku kecewa atas putusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang digelar pada Sidang Paripurna di Gedung DPR RI.
"Saya kecewa terhadap putusan DPR tadi malam yang memilih Pilkada dilakukan DPRD," kata Siswanto seorang penjaga toko di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan jika pilkada dilakukan oleh DPRD maka masyarakat tidak bisa memilih sendiri pemimpinnya.
"Sebagai rakyat kecil saya sekarang tidak bisa lagi memilih calon pemimpin yang saya anggap pantas," katanya.
Warga lain Erik 30 tahun pegawai swasta menilai pilihan yang dilakukan DPR saat Sidang Paripurna Pengesahan RUU Pilkada syarat dengan muatan politik dan tidak berdasar kepentingan masyarakat.
"Pemilihan tadi malam itu berdasarkan kepentingan politik bukan untuk rakyat. Kita masih ingin memilih dan menentukan sendiri siapa yang jadi pemimpin kami," katanya.
Tak jauh berbeda Arif 33 tahun seorang tukang ojek menyatakan meski dirinya kecewa terhadap putusan RUU Pilkada namun ia mengaku pasrah.
"Sebenarnya saya ya kecewa, tapi mau bagaimana lagi, kita tak bisa berbuat apa-apa, jadi kita pasrah saja," katanya.
Sebelumnya rapat paripurna DPR RI menyetujui RUU Pilkada dengan opsi Pilkada dikembalikan pada DPRD. Hasil tersebut diputuskan melalui mekanisme voting di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat dini hari.
Hasil tersebut dimenangkan oleh fraksi dalam Koalisi Merah Putih dengan jumlah suara sebanyak 226, sedangkan fraksi dalam Koalisi Hebat hanya memperoleh 135 suara setelah mendapat tambahan 17 suara dari fraksi Partai Golkar dan Fraksi Demokrat.