Jumat 26 Sep 2014 17:31 WIB

PAN Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DPR

Kerumunan anggota DPR mencoba menghampiri pimpinan sidang saat sidang paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/9). ( Republika/ Tahta Aidilla )
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kerumunan anggota DPR mencoba menghampiri pimpinan sidang saat sidang paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/9). ( Republika/ Tahta Aidilla )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay meminta semua pihak dapat menerima dan menghormati keputusan DPR yang menyetujui Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang menetapkan kepala daerah dipilih DPRD.

"Keputusan itu ditetapkan secara demokratis dan telah melewati forum konsultasi lintas fraksi yang memakan waktu yang cukup lama. Karena itu, polemik seputar RUU Pilkada itu sudah saatnya dihentikan," kata Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Saleh mengatakan setelah RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang harus betul-betul dikawal sehingga dapat berfungsi dengan baik dan meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.

Menurut Saleh, perdebatan dan silang pendapat saat pembahasan RUU hingga Jumat dini hari tersebut merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan yang harus ditafsirkan secara positif.

"Walau dengan argumen yang berbeda, baik pendukung pilkada lewat DPRD maupun pilkada langsung masing-masing sama-sama menunjukkan kecintaannya kepada bangsa dan negara," katanya.

DPR akhirnya menyetujui RUU Pilkada untuk disahkan menjadi undang-undang dengan pemilihan dilakukan oleh DPRD. Keputusan itu diambil melalui voting setelah musyawarah yang beberapa kali diskors untuk lobi antarfraksi tidak mencapai kata mufakat.

Sidang paripurna DPR untuk menyetujui RUU tersebut berjalan cukup alot dan berlangsung hingga dini hari.

Fraksi Partai Demokrat sempat mengusulkan pemilihan langsung dengan 10 persyaratan, salah satunya adalah calon kepala daerah diseleksi terlebih dahulu di DPRD.

Usulan itu disambut positif beberapa fraksi yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat seperti Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Hanura da Fraksi PKB.

Namun, fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menilai usulan persyaratan dari Fraksi Partai Demokrat itu terlambat karena seharusnya disampaikan saat pembahasan tahap pertama di tingkat panitia kerja. Paripurna tidak mungkin bisa memasukkan usulan itu ke dalam draf RUU.

Fraksi PAN bahkan menyatakan bahwa lobi sebelumnya sudah menyepakati akan dilakukan voting dengan dua opsi, yaitu pemilihan langsung atau melalui DPRD. Fraksi Partai Demokrat hanya diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan saja, tanpa ada penambahan opsi menjadi pemilihan langsung bersyarat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement