Jumat 26 Sep 2014 12:12 WIB
Pilkada Lewat DPRD

Gara-Gara Pilkada DPRD, Ganjar Pranowo Tak Minat Maju Lagi

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Foto: Antara
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tidak berniat maju kembali sebagai calon gubernur provinsi setempat pada periode selanjutnya jika mekanisme pemilihan kepala daerah ditetapkan dipilih oleh DPRD.

"Kalau sistemnya ini (pilkada dipilih DPRD, red) dan kita akan seperti ini, saya kalkulasi pensiun saja saya karena saya produk dari itu (pilkada dipilih rakyat, red) karena tidak mungkin di atas kertas saya bisa memenangkan itu," katanya di Semarang, Jumat (26/9).

Menurut Ganjar jika ada pihak yang mengatakan bahwa dirinya masih bisa kembali terpilih menjadi Gubernur Jateng periode selanjutnya dengan sistem pilkada melalui DPRD, itu sangat irasional dan hanya merupakan teori "ngayem-ngayemi".

"Saya yakin akan ada dinamika yang muncul dan ini adalah sebuah keputusan di tingkat DPR serta pemerintah pusat melalui mekanisme pengambilan keputusan, buat saya tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi karena sudah finis," ujarnya.

Ia menjelaskan ada beberapa poin penting terkait dengan putusan Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (26/9) dini hari, yang menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah, yakni DPR harus konsisten dan cepat-cepat membubarkan lembaga penyelenggara serta pengawas pemilu di daerah.

"Bubarkan saja itu KPU dan panwas, buat apa itu? Buang-buang uang saja," kata politisi PDI Perjuangan itu. Ganjar juga akan terus mendorong pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengawasi kemungkinan terjadi tindak pidana korupsi pada semua tahapan pelaksanaan pilkada di daerah.

Terkait dengan anggaran pilkada yang sudah dianggarkan tiap tahun di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Ganjar mengatakan bahwa anggaran tersebut akan dicadangkan. "Kalau anggaran itu tidak terpakai akan digunakan untuk kepentingan yang lain jika pelaksanaan pilkada tetap melalui DPRD," ujarnya.

Setelah melalui perdebatan yang panjang, akhirnya Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penyelenggaraan pilkada dipilih oleh DPRD yang diputuskan melalui voting, pada Jumat (26/9) dini hari. Dari hasil voting pada rapat paripurna itu, anggota DPR yang menyetujui pilkada langsung sebanyak 135 orang, sementara yang setuju melalui DPRD sebanyak 226 orang dari jumlah total 361 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement