Kamis 25 Sep 2014 21:24 WIB

Ini Sikap Golkar Soal Penangkapan Gubernur Riau oleh KPK

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Juru bicara pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Tantowi Yahya saat menjadi pembicara di Warung daun, Jakarta Pusat, Sabtu (12/7).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Juru bicara pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Tantowi Yahya saat menjadi pembicara di Warung daun, Jakarta Pusat, Sabtu (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Golkar prihatin dengan kabar ditangkapnya Gubernur Riau, Annas Maamun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami prihatin. Kami juga baru tahu," kata Ketua DPP Partai Golkar, Tantowi Yahya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (25/9) malam.

Maamun sendiri saat ini menjabat sebagai Ketua DPD I Golkar Riau. Tantowi mengatakan DPP Golkar belum bisa mengambil sikap atas kabar ditangkapnya Maamun.

Berdasarkan peraturan organisasi partai, kader yang menjadi fungsionaris partai baru akan dicopot dari jabatannya begitu ada vonis pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. "Kalau aspek keanggotaan itu wewenang DPP. Tapi nunggu putusan tetap pengadilan," ujar Tantowi.

Tantowi enggan berkomentar terkait status Maamun sebagai gubernur. "Kalau terkait dengan status sebagai kepala daerah bukan ranah DPP. Itu ranah pemerintah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement