REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Golkar prihatin dengan kabar ditangkapnya Gubernur Riau, Annas Maamun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami prihatin. Kami juga baru tahu," kata Ketua DPP Partai Golkar, Tantowi Yahya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (25/9) malam.
Maamun sendiri saat ini menjabat sebagai Ketua DPD I Golkar Riau. Tantowi mengatakan DPP Golkar belum bisa mengambil sikap atas kabar ditangkapnya Maamun.
Berdasarkan peraturan organisasi partai, kader yang menjadi fungsionaris partai baru akan dicopot dari jabatannya begitu ada vonis pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. "Kalau aspek keanggotaan itu wewenang DPP. Tapi nunggu putusan tetap pengadilan," ujar Tantowi.
Tantowi enggan berkomentar terkait status Maamun sebagai gubernur. "Kalau terkait dengan status sebagai kepala daerah bukan ranah DPP. Itu ranah pemerintah," katanya.