REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Gerindra menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung telah merusak mental rakyat. Ini karena pilkada langsung menyuburkan praktik politik uang di kalangan rakyat.
"Kalau ada keinginan revolusi mental inilah saatnya dengan menjadikan pilkada lewat DPRD," kata anggota Fraksi Gerindra, Rindoko Dahono Wingit saat membacakan pandangan Fraksi Gerindra terhadap RUU Pilkada dalam sidang paripurna, Kamis (25/9).
Wakil Sekretaris Jendral DPP Gerindra ini mengatakan pilkada langsung membuat politik uang semakin marak. Mental rakyat menjadi rusak karena pilihan politik ditentukan berdasarkan jumlah uang yang mereka terima.
"Rakyat bisa menerima lebih dari satu amplop. Semua diambil. Tapi tidak dipilih," ujar Rindoko.
Rindoko percaya pilkada melalui DPRD akan mengeliminasi politik uang. Kalaupun politik uang masih terjadi, pelakunya hanya anggota DPRD yang terbatas.
"Bukan jutaan rakyat menjadi korban," katanya.
Selain merusak mental rakyat, pilkada langsung dengan biaya politik tinggi juga membuat pratik korupsi di kalangan kepala daerah meningkat. Rindoko menyatakan sejak pilkada langsung digelar, jumlah kepala daerah yang menjadi tersangka korup meningkat tajam. Ini terjadi karena kepala daerah mesti mengembalikan modal besar yang mereka keluarkan saat kampanye.
"Korupsi kepala daerah lebih dari 60 persen. Karena mereka sudah mengeluarkan dana banyak untuk terpilih. Kalau mengandalkan gaji, kepala daerah akan bangkrut," katanya.
Pilkada langsung juga dianggap menyuburkan konflik di masyarakat. Tidak terhitung jumlah rakyat yang menjadi korban luka dan meninggal dunia gara-gara konflik sosial pilkada langsung.
"Semua yang menjadi korban rakyat. Bukan elite politik," ujarnya.
Gerindra berharap sidang paripurna memutuskan pengubahan mekanisme pilkada dari langsung menjadi tidak langsung. Sebab Gerindra meyakini pilkada tak langsung sejalan dengan nilai Pancasila sila ke-4 dan amanat konstitusi UUD 1945. "Pilkada yang cocok dipilih melalui perwakilan oleh DPRD yang dipilih rakyat. Lebih demokratis sesuai nafas UUD 1945," katanya.