REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi unjuk rasa terjadi di depan Gedung DPR, saat para anggota dewan menggelar rapat untuk membahas pengesahan rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada).
Banyak cara yang dilakukan oleh massa dalam menyuarakan aspirasinya di depan Gedung DPR, mulai dari bernyanyi hingga berorasi. Namun ada juga massa yang melakukan aksi pelemparan sampah ke dalam gedung wakil rakyat itu.
Sampah-sampah yang dilemparkan dipungut dari sekitar lokasi unjuk rasa, ada sampah plastik botol minuman, kardus bekas, kertas yang berserakan, dan sebagainya. Selain melemparkan sampah, mereka juga memaksa polisi untuk membuka gerbang yang terkunci.
Saat ini kumpulan aksi massa telah turun ke jalan, hingga arus lalu lintas di depan Gedung DPR di Senayan, Jakarta Pusat, terhambat.
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari Kamis (25/9) ini akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga rancangan undang-undang yakni RUU Pilkada, RUU Pemerintahan Daerah, dan RUU Administrasi Pemerintahan.
Ketiga rancangan aturan yang digodok Komisi II dan pemerintah ini mengatur tentang pemilihan kepala daerah, kewenangan kepala daerah, serta tugas dan kewenangan DPRD provinsi dan kabupaten/kota.