Kamis 25 Sep 2014 15:09 WIB
Pilkada Lewat DPRD

APKASI: Jangan Kembali ke Orba

Rep: C89 / Red: Bayu Hermawan
  Sejumlah aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9).  (Republika/Wihdan)
Sejumlah aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, Irsan Noor mengatakan Rancangan Undang-Undang Pilkada membuat demokrasi Indonesia kembali ke jaman orde baru. Menurutnya hal ini bisa menodai reformasi yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan.

"Jangan kita kembali ke jaman Orba, bisa menodai reformasi yang diperjuangkan dengan berdarah-darah," ujarnya saat menjalani aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR menolak RUU Pilkada, Jakarta, Kamis (25/9).

Bupati Kutai Timur itu menegaskan alasan penolakan RUU Pilkada karena tidak ingin kedaulatan dan hak demokasi rakyat dirampas DPRD. Menurutnya pemilihan langsung adalah hak asasi dan hak fundamental kedaulatan rakyat.

Selanjutnya ia mengatakan jika RUU Pilkada disahkan, maka fokus perhatian bupati lebih kepada para wakil rakyat bukan melayani rakyat. "Bupati Walikota lebih banyak mengurusi kegiatan DPRD daripada rakyat," katanya.

Hingga kini aksi unjuk rasa terus berlangsung. Massa pendemo terus meneriakkan orasi yang berisi penolakan pengesahan RUU Pilkada. Sempat juga ada aksi bakar ban yang dilakukan oleh para pendemo. Serta  berbagai seruan makian kepada DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement