Kamis 25 Sep 2014 10:32 WIB

Penangganan Kasus Kekerasan di FT Unila Berjalan Lambat

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Bayu Hermawan
Kriminalitas (ilustrasi)
Foto: Reuters/Jonathan Alcorn
Kriminalitas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Perkembangan kasus kekerasan mahasiswa senior kepada mahasiswa baru dalam ajang program pengenalan perguruan tinggi (propti) di Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik (FT) Universitas Lampung (Unila), berjalan lambat.

Belum ada saksi sejak kasus ini mencuat di media massa beberapa waktu lalu. Berbagai pihak pun mempertanyakan kelanjutan kasus kekerasan yang sering terjadi setiap tahun kepada mahasiswa baru ini.

"Seharusnya pihak rektorat bergerak cepat menangani kasus yang sudah menjadi isu nasional ini. Sekarang tidak ada kabar lagi sanksinya," kata AJ, salah seorang mahasiswa baru angkatan 2014 di FT.

Menurutnya kasus ini sudah setiap tahun terjadi, tapi tidak ada tindakan apapun termasuk sanksi baik kepada mahasiswa senior maupun pihak dekanat. Semua kegiatan ini, jelas ada organisasinya, baik dari dekanat, dosen, hingga mahasiswa seniornya.

"Kalau ini tetap dibiarkan justru akan menjadi bumerang lagi tahun depan," ujarnya.

Bahkan Rektor Unila Sugeng P Hariyanto, menyatakan kasus ini masih berada di Wakil Rektor Bidang III Kemahasiswaan. "Belum ditangan saya (kasusnya)," katanya beberapa waktu lalu.

Mengenai sanksi bagi yang terlibat, ia menyatakan justru pemberian hukuman tidak tepat sebagai solusi terbaik untuk menangani kasus ini. Bahkan, ia beralasan sanksi terberat justru tidak menyelesaikan masalah atau mengurangi pelanggaran kekerasan.

Sebagai lembaga pendidikan, menurut dia, penyelesaian kasus ini hendaknya dilakukan secara akademik dalam kerangka intelektualitas,agar kejadian ini tidak terulang lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement