REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperhatikan aspirasi masyarakat dalam proses legislasi Rancangan Undang-Undang Pemilikan Kepala Daerah (RUU Pilkada). JK menilai rakyat masih menginginkan pelaksanaan Pilkada secara langsung.
JK mengatakan, saat ini ia menunggu keputusan DPR atas pengesahaan RUU tersebut. Ia menegaskan DPR tidak boleh mengabaikan suara rakyat, dan harus menjadikan hal itu sebagai pertimbangan dalam mengesahkan RUU Pilkada. Selain itu, JK menilai posisi kepala daerah justru dinilai lebih kuat jika dipilih secara langsung.
"Ya harapan kita supaya DPR memperhatikan suara rakyat langsung. Karena itu gubernurnya atau bupatinya lebih kuat karena suara rakyat," katanya, Kamis (25/9).
Dia menambahkan, pelaksanaan pilkada lewat DPRD tentunya akan menimbulkan /cost/ tinggi. Meski biaya pemerintah berkurang, namun ongkos untuk meraup dukungan dari anggota dewan justru lebih besar. Akibatnya, saat menjabat nanti, mereka justru korupsi agar balik modal.
Gubernur Mamuju Anwar Adnan Saleh mengatakan, ia bangga dengan Pilkada langsung, sebab timbul motifasi melayani rakyat. Jika DPRD yang memilih kepala daerah ke depannya, tidak akan ada ikatan kuat antara masyarakat dan pejabat pemdanya.
"Saya sering kali diberhentikan warga saat sedang jalan, lalu mereka keluhkan kondisi mereka. Dari sana, saya tahu persoalan lapangan, rakyat dan saya sama-sama saling memiliki," ujarnya.