Kamis 25 Sep 2014 11:16 WIB

Tidak Melayani Pelamar CPNS Bersendal Jepit

Penerimaan CPNS
Foto: Antara
Penerimaan CPNS

REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung Sahimi menyatakan, pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang memakai sandal jepit saat pemberkasan tidak dilayani.

"Memakai sandal jepit kesannya kurang beretika, kami juga sudah tempelkan pengumuman tidak boleh pakai sandal," katanya di Koba, Rabu.

Hal itu dikemukakannya menyusul adanya sejumlah pelamar yang memakai sandal jepit tidak dilayani dan diminta memakai sepatu.

"Kami tidak menghambat peserta melakukan pemberkasan, namun yang memakai sandal tetap kami minta menggunakan sepatu baru kemudian berkasnya kami terima," ujarnya.

Ia menyatakan, cara berpakaian dan etika mesti diperhatikan setiap pelamar karena ini sangat penting kendati pihaknya tidak menganulir berkas pelamar.

"Berkasnya tetap kami terima jika sudah memakai sepatu. Namun jika tetap ngotot memakai sandal, maka ada kemungkinan tidak dilayani saat pemberkasan," ujarnya.

Menurut dia, memakai sepatu saat melakukan pemberkasan memang tidak disebutkan dalam persyaratan namun menjadi aturan tambahan karena terkait dengan etika.

"Kalau dari awal penampilannya tidak serius, kami juga tidak menerima dengan serius," ujarnya.

Pantauan di lapangan, banyak pelamar yang ditegur pihak panitia CPNS karena memakai sandal jepit dan terpaksa pulang untuk mengganti sandal dengan sepatu agar bisa melakukan pemberkasan. Bahkan ada sebagian pelamar dari luar daerah terpaksa meminjam sepatu pelamar lainnya agar bisa melakukan pemberkasan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement