Rabu 24 Sep 2014 18:02 WIB

Membelot, Anggota Fraksi Demokrat Akan Kena Sanksi

Rep: C87/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Andi Nurpati
Andi Nurpati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Nurpati, mengatakan bakal mengenakan sanksi kepada anggota Fraksi Partai Demokrat yang membelot dalam sidang paripurna RUU Pilkada pada Kamis (25/9). Partai Demokrat memiliki kursi terbanyak di DPR yakni 148 suara.

Jumlah tersebut sangat signifikan jika pengesahan RUU Pilkada dilakukan secara voting. Saat ini, posisi Partai Demokrat mendukung Pilkada langsung dengan 10 catatan.

"Pasti (ada sanksi) tergantung jabatannya apa," kata Andi seusai Dialog Demokrasi bertema Pilkada Tak Langsung Demi Demokrasi atau Demi Kuasa? di gedung The Habibie Center, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (24/9).

Menurut Andi, saat ini sikap Presiden SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat konsisten mendukung Pilkada langsung. Sikap itu diterjemahkan secara positif oleh fraksi Partai Demokrat di DPR RI. Dia berharap posisi anggota fraksi tidak bergeser.

"Frasi Demokrat ada 148 anggota siap mendukung dan mematuhi perintah dari Ketua Umum," ujarnya. Pihaknya bakal konsen dan konsisten terhadap opsi untuk mendukung pilkada langsung dengan 10 catatan perbaikan jika pengesahan dilakukan voting.

Andi mengatakan setidaknya pansus sudah menerima sembilan catatan perbaikan yang diajukan Partai Demokrat. Sedangkan satu catatan yang belum diterima yakni uji publik. Meski demikian, pihaknya tidak mempermasalahkan jika satu opsi tidak diterima.

Pihaknya optomistis tidak ada upaya jual beli suara anggota fraksi Partai Demokrat. Sebab,  sikap SBY akan menyulitkan komunikasi politik. Oleh sebab itu, dia berharap 148 anggota fraksi bisa hadir semua dalam sidang paripurna tersebut.

"Kita tetap pada opsi Pilkada langsung dengan sembilan catatan," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement