REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta adanya evaluasi total terhadap hubungan TNI dan Polri. Hal itu dinilai perlu dilakukan karena hingga saat ini masih sering terjadi konflik diantara dua institusi pertahanan dan keamanan negara tersebut.
Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, menyatakan pola hubungan TNI-POLRI perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk mengatasi konflik kedua intitusi itu.
"Perlu ada evaluasi menyeluruh tentang pola hubungan TNI-POLRI. Termasuk kesejahteraan dan penataan psikologis kelembagaan TNI-POLRI pasca pemisahan kedua institusi," ujarnya kepada Republika, Selasa (23/9).
Maneger melanjutkan konflik TNI-POLRI seperti terjadi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bukan lagi sekedar masalah oknum. Untuk kesekian kalinya, katanya TNI-Polri kembali mempertontonkan pola kekerasan dan adu tanding.
Hal ini terjadi di Batam, Kepulauan Riau, dengan tertembaknya beberapa prajurit TNI oleh oknum brimob Kepri. Konflik dua institusi itu tentu menimbulkan ketakutan di masyarakat. "Bagaimana mungkin dua institusi penjamin keamanan masyarakat itu justru mempertontonkan selebrasi kekerasan," jelasnya..
Padahal, TNI dan POLRI dididik dan digaji dari uang rakyat guna menghadirkan rasa aman masarakat. Salah satu HAM warga negara adalah hak atas rasa aman. Jadi, negara wajib hukumnya menjamin rasa aman bagi setiap warga negara.
"Bangsa ini harus membangun kelembagaan TNI-Polri secara baik dan benar," tegas Maneger.