REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) berharap mantan anggotan presidiumnya, Anas Urbaningrum mendapat keadilan dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor. Vonis terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu dijadwalkan akan dibacakan majelis hakim, pada Rabu (24/9) besok.
Sekretaris Jenderal KAHMI Subandriyo mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya semua langkah aparat penegak hukum untuk melakukan perang total terhadap korupsi. Sebab korupsi adalah perbuatan biadab yang menjadi kanker ganas bagi negara.
"Meski begitu, KAHMI tetap mengingatkan agar dalam melakukan perang terhadap korupsi, penegak hukum tetap bertindak adil sesuai fakta hukum yang logis dan diyakini kebenarannya," katanya, Jakarta, Selasa (23/9).
Subandriyo juga mengimbau kepada seluruh warga KAHMI agar tetap tenang dan menghormati proses hukum terhadap Anas. Ia mengatakan, KAHMI tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum Anas.
"Kita mendoakan Saudara Anas Urbaningrum mendapat keadilan dan vonis yang terbaik baginya," ucapnya.