REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG—Wakil rakyat terpilih perlu dites kembali kelayakannya, terutama dalam persoalan penggunaan narkoba.
"Setelah dilantik, tanpa terkecuali semua anggota dewan perlu di tes narkoba secara mendadak, agar mengetahui siapa pengguna atau pemakai, pengedar, atau bandar narkoba," kata pengamat Hukum Universitas Lampung, Yusdianto, Selasa (23/9).
Ia mengatakan, lembaga Badan Nasional Narkotika (BNN) provinsi dan polda segera setelah dilantik melakukan pemeriksaan tes urine, rambut, dan sebagainya kepada semua anggota dewan yang baru dilantik, dengan waktu yang tidak ditentukan. Menurut dia, tes ini untuk mengetahui kebiasaan negatif anggota dewan agar lembaga negara ini masih dipercaya publik.
Ketua Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Lampung ini mengatakan, fenomena anggota dewan yang baru dilantik akan mengalami euphoria. Sehingga melampiaskannya kepada perbuatan yang sangat destruktif dan melalaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
"Saya kira kalau ada anggota dewan yang belum sebelum dilantik sudah terlibat kasus narkoba, ini bentuk pengkhianatan kepada rakyat. Ini tidak bisa ditolerir dan harus diberi sanksi berat, bila perlu direcall," ujarnya.
Sebelumnya, dua anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang baru dilantik dua bulan lalu, menjadi tersangka kasus pesta narkoba jenis sabu. Keduanya, Hasmuni berasal dari Partai Demokrat dan Musoppa dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).