REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Ketua Umum DPP Suryadharma Ali memastikan, bahwa dirinya masih menjabat Ketua Umum DPP PPP yang sah. Karena itu di menyatakan bahwa dirinya lah yang berhak menyelenggarakan muktamar PPP.
"DPC itu mengerti AD/ART Partai, jadi sayalah yang akan menjadi penyelenggara Muktamar ke-8 PPP," kata SDA, di sela-sela acara konsolidasi dengan 37 DPC PPP se Bali Nusa Tenggara, Senin (22/9). Sejumlah anggota DPP PPP hadir dalam acara itu, diantaranya Azrul Azwar, Dimyati, Efihardi, Djan Farid, dan Fernita.
Dikatakan SDA bahwa Muktamar ke-8 PPP akan dilaksanakan 23 Oktober mendatang dan para pengurus DPC yang dikunjunginya, telah memastikan diri untuk hadir dalam forum musywarah tertinggi partai itu. Selain bertemu dengan DPC PPP se Bali Nusra, SDA juga telah bertemu dengan DPC PPP se Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.
"Pekan depan saya akan Sumatera dan Rabu besok saya akan ke Kalimantan dan Papua Barat," katanya. Mengenai legitimiasi kepengurusan yang diajukan pihak SDA maupun pihak Emron ke Kemenkum HAM, SDA menyebutkan bahwa Kemenkum HAM belum mengeluarkan keputusan.
Tetapi dari informasi yang diterimanya, bahwa Kemenkum HAM memilih tidak memproses usulan kedua belah pihak. "Itu artinya apa. Bahwa secara ketentuan ketatanegaraan, bahwa saya masih menjabat sebagai Ketua Umum DPP PPP," katanya.