REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR--Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, menangkap tiga orang tersangka pembunuh saudagar ayam yang terjadi pada 22 Mei 2014 lalu. Salah seorang tertangkap saat akan berangkat menunaikan ibadah haji.
Sang otak pembunuhan, AR ditangkap sesaat sebelum berangkat ke embarkasi Surabaya untuk menunaikan ibadah haji ke Arab Saudi.
"Pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa sakit hati tersangka utama terhadap korban," kata Wakil Kepala Polresta Denpasar, Ajun Komisaris Besar I Nyoman Artana, Senin (22/9).
Ketiga tersangka tersebut, berinisial I dan S serta AR yang menjadi otak pembunuhan terhadap Abu Yasid (44). Ketiganya kemudian digelandang ke Mapolresta Denpasar.
Artana menjelaskan bahwa tersangka S ditangkap di Madura, Jawa Timur pada 6 September 2014 sedangkan I dan AR ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur pada 17 September 2014.
Dari interograsi terhadap I dan S, lanjut dia, keduanya mengaku disuruh oleh AR yang dendam terhadap korban. AR menuduh korban telah melakukan santet terhadap kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia, termasuk sang istri yang sedang sakit.
I dan S diberikan upah oleh AR untuk menghabisi nyawa saudagar ayam tersebut dengan upah Rp13 juta dari Rp20 juta yang dijanjikan.
Dari penuturan tersangka, korban dibunuh di depan Pasar Adat Bualu, Kuta Selatan sekitar pukul 03.00 Wita dengan menggunakan celurit di bagian kepala dan perut secara tiba-tiba tanpa ada perlawanan dari korban.
"Begitu korban keluar dari pasar, tersangka S langsung memenggal leher korban celurit tetapi korban belum meninggal. Kemudian tersangka menusuk perut korban hingga tewas di tempat," katanya.
Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.