REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Keluarga korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan anggota Satpol PP Bekasi mendatangi Markas Polresta Bekasi Kota, Senin (22/9). Korban tidak ikut karena mengalami trauma berat.
"Korban adalah keponakan saya berinisial AR (17) dan seorang perempuan yang merupakan pacarnya OV (15)," kata paman korban, Aji Ajo (43), di Mapolresta Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat kedua korban melintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat, pada Minggu (21/9), sekira pukul 23.00 WIB Keduanya lalu dituduh sebagai pasangan mesum oleh pelaku hingga digiring ke kompleks perkantoran Pemkot Bekasi.
Namun keduanya dibawa pelaku ke area parkir basement gedung 10 lantai Pemkot Bekasi dan dilecehkan secara seksual.
Sementara itu, AR mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena berada dalam ancaman pelaku yang menganiayanya bila berteriak dan melakukan perlawanan.
"Saya diancam mau diinjak-injak kalau melawan. Kejadiannya berlangsung sekitar 15 menit," ujar warga RT1/01, Kelurahan Kranji, Bekasi Barat itu.Setelah itu, kata dia, pelaku langsung membebaskan para korban dan menyuruhnya pulang.
"OV sekarang trauma. Dia masih di rumahnya," katanya.