Senin 22 Sep 2014 11:38 WIB

Sempat 2 Kali Mangkir, Syahbandar Kali Adem Akhirnya Diperiksa Polisi

Kapal terbakar/Ilustrasi
Foto: Antara
Kapal terbakar/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah sempat dua kali mangkir dan diancam akan dijemput paksa, akhirnya Syahbandar Kali Adem Tony Suharya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, untuk diperiksa terkait kasus meledaknya Kapal Motor (KM) Paus di perairan Pulau Seribu.

"Yang bersangkutan sudah datang pada hari Jumat (19/9) lalu, dan sudah diperisa penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Senin (22/9).

Rikwanto mengatakan, materi pemeriksaan terhadap Syahbandar Kali Adem seputar standar operasional prosedur kelaikan KM Paus dan manifes penumpang.

"Jadi mengenai standar operasional prosedur KM Paus. Dia masih saksi," katanya.

Seperti diketahui, KM Paus meledak di sekitar Pulau Busung Sekati, dalam perjalannya dari Dermaga Kaliadem menuju Pulau Pari, Pulau Pramuka dan Pulau Kelapa. Akibat meledakanya kapal itu, sebanyak 35 orang menjadi korban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement