REPUBLIKA.CO.ID,
DEPOK -- Polisi kembali menyita ratusan botil minuman keras (miras). Ratusan miras tersebut didapatkan dari operasi di beberapa kios di Pasar Citayam. Sebanyak 260 botol miras disita petugas polisi.
"Lapak-lapak dan pasar yang di razia merupakan tempat yang telah dicurigai selama ini," kata Kapolsek Pancoranmas Purwadi.
Purwadi mengatakan lapak-lapak yang dirazia berdasarkan penyelidikan beberapa hari terakhir. Para penjual minuman keras tidak langsung dipidanakan. Tapi mereka akan dibina oleh petugas kepolisian. Namun jika kembali berjualan mereka akan mendapatkan sangsi yang tegas.
Purwadi mengharapkan bila masyarakat menemukan penjual miras di lingkungannya. Harap melapor ke petugas polisi. Karena, menurutnya, informasi sekecil apa pun akan ditanggapi dan akan menjadi awal penyelidikan.
"Jangan takut memberi informasi, warga yang memberi informasi tentu akan kami lindungi," ujarnya.