Senin 22 Sep 2014 10:14 WIB

PSK dan Mucikarinya Mau Nginep di DPRD Kota Jambi, Ada Apa?

Razia psk
Foto: Antara
Razia psk

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Ratusan Pekerja Seks Komersial (PSK) dari lokalisasi Payo Sigadung di Kota Jambi untuk kedua kalinya menggelar aksi unjuk rasa mendesak anggota DPRD Kota Jambi mengaji ulang Perda tentang pemberantasan pelacuran dan asusila yang akan diberlakukan pada Oktober mendatang.

Aksi unjuk rasa para PSK di Jambi mendatangi gedung DPRD Kota Jambi, Senin, dikawal ratusan polisi dengan tuntutan agar Perda tersebut dikaji ulang.

Para PSK dalam aksinya mengancam akan menginap di gedung DPRD Kota Jambi, jika tuntutan mereka untuk dikaji ulang perda tersebut tidak kabulkan atau ada kebijakan dari anggota dewan.

Ketua Forum Masyarakat Untuk Keadilan yang mengkoordinir aksi demo para PSK tersebut, Budi Siahaan dalam orasinya minta kepada DPRD Kota Jambi untuk mengaji ulang Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang Pemberantasan Pelacuran dan Perbuatan Asusila.

Para pengunjuk rasa minta Perda dikaji ulang kembali dan jika pun diberlakukan maka minta kepada pemerintah kota untuk segera melakukan penutupan kepada semua tempat hiburan malam di Kota Jambi.

Mereka juga minta wakil rakyat yang mereka pilih agar membela hak mereka agar perda dikaji ulang karena pembuatan peraturan daerah tersebut tidak sesuai pasal 138 pada Peraturan otonomi daerah tahun 2004, yang tertuang nilai dan materi muatan Perda sesuai dengan pengayoman, kemanusiaan, kebangsaan, kekeluargaan, keadilan dan kesamaan hukum.

Kemudian lagi para pengunjuk rasa yang terdiri atas PSK dan muncikarinya minta Perda dikaji ulang dan menolak penutupan lokalisasi.

Sampai berita ini disiarkan, ratusan PSK yang ikut demo masih bertahan di depan gedung DPRD Kota Jambi dengan tuntutan agar mereka ditemui didepan gedung wakil rakyat tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement