Ahad 21 Sep 2014 18:37 WIB

Gaji PNS Semarang Dinaikkan

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Joko Sadewo
Korpri (ilustrasi)
Foto: Republika/Darmawan
Korpri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  UNGARAN -— Penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bakal meningkat. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Semarang menyetujui tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pemkab Semarang sebesar Rp 5,9 miliar.

 

Melalui persetujuan ini, maka total TPP PNS di Kabupaten Semarang mencapai Rp 21 miliar. Artinya para PNS, mulai dari staf hingga eselon II,  bakal bertambah.

 

Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Ahad (21/9), Banggar telah menyetujui penambahan yang dialokasikan dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Semarang Tahun 2014 ini.

 

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto mengatakan persetujuan anggaran tambahan penghasilan bagi PNS untuk empat bulan mulai September- Desember 2014 sebesar Rp5.908.800.000.

 

Hanya saja, jelasnya, penambahan TPP ini bukan tanpa sebab. Karena untuk menyejajarkan dengan TPP di daerah lain. Sehingga TPP yang diusulkan eksekutif Rp 16 miliar bertambah menjadi Rp 21 miliar.

 

Dijelaskannya, banyak PNS di Kabupaten Semarang yang mengajukan pindah ke daerah lain, terutama ke Pemprov Jawa Tengah. Penyebabnya TPP di Kabupaten Semarang kecil. “Untuk mengantisipasi mutasi PNS ini kita naikkan TPP. Ini memang inisiatif dari DPRD kabupaten Semarang,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement