REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -— Mantan Wali Kota Sukabumi, Mokh Muslikh Abdussyukur akhirnya ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Sukabumi. Penetapan tersebut dilakukan pada Jumat (21/9) lalu di Gedung DPRD Kota Sukabumi.
‘’ Kami bersama pemkot akan menjalin sinergitas dalam pembangunan,’’ ujar Muslikh kepada wartawan baru-baru ini.
Harapannya, pembangunan di Kota Sukabumi dapat lebih baik dibandingkan sebelumnya. Menurut Muslikh, setiap program pembangunan harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat baik dalam bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Jika program tersebut berjalan dengan baik maka tingkat kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
Muslikh merupakan Wali Kota Sukabumi selama dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013. Ia berasal dari Partai Golkar yang merupakan peraih suara terbanyak pada pemilu 2014 lalu di Kota Sukabumi.
Selain Muslikh, unsur pimpinan DPRD Kota Sukabumi lainnya yakni Tatan Kustandi (PDIP) dan Kemal Suherman (Gerindra).Salah seorang warga Kota Sukabumi Susanto (45 tahun) mengatakan, warga menyambut positif kehadiran mantan wali kota di dewan.
‘’ Intinya, pengalaman sebagai wali kota dapat menjadi kelebihan dalam memimpin lembaga dewan,’’ terang dia.Selain itu, keberadaan mantan wali kota dapat memberikan dorongan bagi pemkot untuk lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan.