Ahad 21 Sep 2014 15:45 WIB

Tim Transisi Usulkan 3 Opsi Jaksa Agung

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Bayu Hermawan
Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Transisi Jokowi-JK mengusulkan 3 opsi jaksa agung dalam kabinet pemerintahan 2014-2019. Dua diantaranya, mereka inginkan pimpinan lembaga tersebut berasal dari luar kejaksaan.

Deputi Tim Transisi Andi Widjayanto mengatakan untuk jaksa agung, timnya mengusulkan 3 opsi antara lain dari kalangan internal, aktivis reformasi judisial dan praktisi hukum. Namun menurutnya tim transisi hanya sebatas mengkaji kriteria, bukan nama.

"Nama-namanya itu wewenang Jokowi," kata Andi saat di hubungi Republika, Ahad (21/9).

Deputi Tim Transisi, Hasto Kristiyanto menambahkan, persoalan penegakan hukum di kejaksaan sebenarnya bukan dari internal atau eksternal jaksa agung. Namun bagaimana komitmen kelembagaan itu.

Meski diangkat dari luar kejaksaan, namun tak punya tim yang kuat, tetap akan sulit melakukan perubahan dalam penegakan hukum. Saat ini, kata dia, semua lembaga punya semangat perbaiki diri, tapi harus ada pemacunya.

"Gagasan tetap kita terima, namun darimana asal jaksa agung nanti tergantung Jokowi-JK," ujarnya.

Ia melanjutkan, tim juga melakukan kajian struktur, misalkan /asset recovery manajemen/ nanti ada di bawah kejaksaan agung, bukan Kementerian Hukum dan HAM. Ia sadar perlu adanya reformasi birokrasi atas produk hukumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement