Ahad 21 Sep 2014 17:00 WIB

Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini (1)

Kegiatan CLC Purbalingga
Foto: Istimewa
Kegiatan CLC Purbalingga

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu diberikan sejak dini dan dimulai dari keluarga.

"Budaya untuk tidak melakukan korupsi dimulai dari keluarga, sejak anak memasuki jenjang sekolah paling bawah hingga perguruan tinggi, atau internalisasi nilai-nilai 'incorruptibility', tidak saja dari desain kurikulum formal, tapi bisa dilaksanakan juga sebagai kebiasaan nonformal di sekolah," katanya di Purbalingga, Jawa Tengah, Ahad.

Bupati mengatakan hal itu dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Purbalingga Gunarto saat Diskusi Pemberantasan Korupsi Melalui Pendidikan Antikorupsi di Sekolah Menengah Negeri 1 Kutasari, Purbalingga.

Menurut dia, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, maupun kemasyarakatan menjadi terhambat dan rusak akibat tindakan para koruptor.

Bahkan, kata dia, banyak kepala daerah di Indonesia yang menjadi tersangka karena dianggap telah melakukan perbuatan korupsi.

"Dana bantuan sosial yang disalahgunaan oleh oknum pejabat negara menjadi salah satu perbuatan korupsi yang merugikan negara. Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi perlu diajarkan sejak dini," katanya.

Terkait hal itu, dia meminta segera dicarikan solusi di antaranya melalui perbaikan sistem, mekanisme, dan prosedur dalam pengertian formal reformasi birokrasi.

Selain itu, kata dia, perlu segera adanya perbaikan mentalitas, budaya, dan pola pikir bahwa tindakan korupsi harus menjadi musuh bersama.

"Saya berharap SMA Negeri Kutasari menjadi 'role model' (panutan) yang bisa dijadikan contoh bagi sekolah lain dalam ikut mengenalkan pendidikan antikorupsi. Hal tersebut merupakan langkah terbaik dalam rangka ikut mencegah perbuatan korupsi sedini mungkin," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement