Sabtu 20 Sep 2014 16:59 WIB

Polres Bondowoso Tangkap Empat Pejudi Capjiki

Penangkapan (ilustrasi)
Foto: todayonline.com
Penangkapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BONDOWOSO -- Anggota Satuan Reserse Mobil Polres Bondowoso, Jawa Timur, kembali mengungkap kasus perjudian dan kali ini menangkap pelaku judi capjiki di Sumber Wringin.

"Keempat pelaku kami tangkap, Jumat (19/9) malam, di Dusun Kluncing, Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin," kata Kapolres Bondowoso AKBP M. Sabilul Alif di Bondowoso, Sabtu.

Para pejudi itu adalah Alw (45), pekerjaan tani, asal Desa Tegal Jati, Mpd (42), pekerjaan tani, asal Desa Sukorejo, Syf (38), wiraswasta, asal Desa Sukorejo dan Shr (29), pekerjaan tani, asal Desa Sukorejo, semuanya di Kecamatan Sumber Wringin, Bondowoso.

Dalam penangkapan keempat tersangka tersebut, kata Kapolres, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp248 ribu, tiga buah bola untuk berjudi, terpal judi, lampu penerang, dan serbuk bedak.

Saat ini, kata mantan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya ini, para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bondowoso untuk proses lebih lanjut.

"Kami masih terus mendalami kasus perjudian yang akhir-akhir ini masih marak terjadi di Kabupaten Bondowoso. Kami terus berupaya memberantas perjudian ini," katanya.

Sebelumnya, anggota tim Buru Sergap (Buser) Poles Bondowoso menangkap Swt bin Slm (39), warga Desa Cerme, yang diketahui menjual kupon judi toto gelap alias togel, Rabu (17/9).

Tersangka yang sehari-hari bekerja di bidang swasta itu ditangkap di rumahnya di Desa/Kecamatan Cerme, saat sedang merekap penjualan judi togel.

"Selain pelaku, anggota kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp123 ribu dan satu buah telepon seluler merek Nokia warna merah serta dua lembar rekapan togel," kata Kapolres.

Ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka itu saat anggota Buser Polres Bondowoso melaksanakan tugas observasi.

Saat itu anggota Polres Bondowoso mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Cerme ada praktik perjudian togel Singapura. Mendapatkan informasi seperti itu anggota polisi langsung bertindak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku tertangkap tangan karena sedang merekap dan menerima pembelian togel. Kemudian, pelaku berikut barang bukti kami amankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Bondowoso guna menjalani proses hukum," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement