Sabtu 20 Sep 2014 11:50 WIB

Tahanan Rudenim Medan Didominasi Warga Somalia

Rumah Detensi Imigrasi Medan
Rumah Detensi Imigrasi Medan

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 78 warga Somalia yang tidak memiliki dokumen berupa paspor saat memasuki wilayah Indonesia, saat ini masih ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan di Belawan.

Kepala Rudenim Medan, Purbanus Purba di Medan, mengatakan, puluhan orang asing tersebut sudah berbulan-bulan lamanya berada dalam sel di institusi hukum itu. Bahkan, dalam setiap bulannya jumlahnya terus bertambah. 

"Saat ini, orang asing yang paling banyak menempati kamar tahanan Rudenim Medan adalah warga Somalia, disusul warga Myanmar Rohingya 66 orang dan warga Srilanka 42 orang," ucap Purbanus.

Dia mengatakan, warga asing yang ditempatkan di Rudenim Medan adalah orang yang masuk secara ilegal ke Indonesia. Mereka (orang asing) itu, masuk ke wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Balai dan Pelabuhan Belawan dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia.

"Saat tiba di wilayah Provinsi Sumatera Utara itu, mereka berpencar masuk ke Medan, Belawan, dan daerah lainnya," ujarnya.

Purbanus menambahkan, pihak Imigrasi Sumut juga telah melaporkan keberadaaan orang asing itu ke Kantor Kedutaan Besar Negara tersebut.

"Namun, sampai saat ini kurang mendapat tanggapan, sehingga warga asing yang tinggal di Rudenim Medan terus bertambah banyak," kata Kepala Rudenim Medan.

Data diperoleh di Rudenim Medan, jumlah orang asing pada September 2014, tercatat sebanyak 304 orang, beberapa di antaranya yakni, warga Afghanistan (26 orang), Bangladesh (11 orang), Palestina (17 orang), Myanmar Rohingnya (66 orang), Somalia (78 orang), dan Srilanka (42 orang).

Kemudian, warga Iran (17 orang), Sudan (22 orang), Eritrya (2 orang), Afrika Selatan (1 orang), Pakistan (9 orang), Taiwan (1 orang) dan Nepal (1 orang).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement