Jumat 19 Sep 2014 23:05 WIB

Dari Seragam Hijau Kembali ke Becak

Rep: C 71/ Red: Indah Wulandari
Sejumlah Hansip usai mengikuti upacara
Foto: Antara
Sejumlah Hansip usai mengikuti upacara

REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA--Heri Heryana (35 tahun) memang tidak tahu menahu soal penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 88/2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal, status Heri sebagai petugas Hansip di kantor Kelurahan Nagri Kaler, Purwakarta sudah dihapuskan negara.

Heri jelas menggantungkan nasibnya dari status hansip. Biaya rumah kontrakan, kebutuhan sehari-hari, serta nasib istri dan anaknya yang masih kelas 2 Sekolah Dasar (SD) selama ini dibiayai dari pekerjaan tersebut.

Akan tetapi, Heri yang sudah dua tahun menjadi hansip, tak bisa menolak dan harus menerima keputusan yang dicetuskan Presiden SBY di akhir masa jabatannya.

Heri yang berdomisili di Gang Beringin, Kelurahan Nagri Kaler, Purwakarta itu mengaku mendapatkan gaji sebesar Rp 150 ribu per bulan yang bisa diambil setiap tiga bulan sekali. Selain menjadi hansip, Heri juga berprofesi sebagai tukang becak.

Ia terpaksa menjalani profesi ganda karena keterbatasan dirinya yang hanya tamatan SD. Bukan pemandangan yang aneh, jika di pangkalan becak tempat Heri biasa menunggu pelanggan ia datang masih dengan berseragam hijau Hansip. Dari menarik becak, ia bisa mendapatkan upah sebesar Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu per hari, tergantung dari banyaknya pelanggan.

"Sebenarnya dari hansip, saya sering dapat upah tambahan seperti dari acara hajatan warga," kata Heri, Jumat (19/9).

Selain itu, Heri juga bisa mendapatkan penghasilan lain di luar pekerjaan Hansip. Seringkali muncul permintaan mengecat rumah atau pekerjaan tukang bangunan lain yang ia dapat dari relasi ketika menjadi Hansip.

"Tapi kalau nanti saya tidak jadi hansip lagi ya mau bagaimana lagi. Saya sudah biasa narik becak" katanya.

Keresahan atas terbitnya Perpres tentang hansip juga melanda Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Menurut Dedi, peraturan tersebut telah menghilangkan eksistensi diri aparat berseragam hijau itu tanpa ada penghormatan negara.

"Linmas punya peran informal yang sangat vital. Lihat saja di tempat hajatan, coba cek siapa yang suka mengatur lalu lintas? Siapa yang paling pertama hadir jika ada pencurian?" ungkap Dedi.

Untuk membantu nasib hansip yang berjumlah sekitar 2800 orang di Purwakarta, Dedi berencana untuk menjadikan mereka sebagai penjaga sekolah. Akan tetapi, rencananya sendiri masih terbentur dengan jumlah personil yang terlampau banyak.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement