Jumat 19 Sep 2014 22:53 WIB

Astaga, 64 Mantan Anggota Dewan Belum Kembalikan Mobil Dinas

Red: M Akbar
Mobil Dinas
Foto: Antara
Mobil Dinas

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 64 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara belum mengembalikan mobil dinas meski masa tugasnya telah berakhir sejak 15 September.

Dalam catatan Bagian Umum Kesekretariatan DPRD Sumut di Medan, Jumat, baru 11 mantan anggota DPRD Sumut yang tidak terpilih lagi yang mengembalikan mobil dinas.

Ke-11 mantan anggota DPRD Sumut itu adalah Hardi Mulyono dan Mulkan Ritonga (Partai Golkar), Layari Sinukaban dan Nurhasanah (Partai Demokrat), Japorman Saragih dan Taufan Agung Ginting (PDI Perjuangan), Hidayatullah dan Muhammad Nasir (PKS), Ali Jabar Napitupulu dan Datuk Abul Hasan Maturidi (PPP), serta Abu Bokar Tamba (PBR).

Sedangkan 25 anggota DPRD Sumut lainnya tidak mengembalikan mobil dinas karena terpilih kembali menjadi wakil rakyat periode 2014-2019.

Kabag Umum Setwan DPRD Sumut, Effendi Batubara mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat imbauan kepada 75 mantan anggota DPRD Sumut yang tidak terpilih untuk mengembalikan mobil dinas.

Namun hingga empat hari dari akhir masa tugas, hanya 11 mantan anggota DPRD Sumut yang memiliki inisiatif untuk segera mengembalikan mobil dinas tersebut.

"Kita belum mengetahui kapan pastinya semua mobil dinas tersebut dikembalikan. Namun surat pertama sudah kita layangkan kepada setiap mantan anggota DPRD Sumut itu," katanya.

Kesekretariatan DPRD Sumut mengharapkan 64 mantan wakil rakyat tersebut untuk segera mengembalikan mobil dinas guna diserahkan kepada legislator yang baru.

Untuk itu, pihaknya akan mengirimkan kembali surat berupa panggilan ke rumah 64 mantan anggota DPRD Sumut tersebut. "Kita harus 'jemput bola', kalau tidak anggota DPRD Sumut pasti akan memperlambat. Padahal anggota DPRD Sumut yang baru juga membutuhkan kendaraan untuk bekerja," katanya.

Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, Brilian Moktar mengatakan, mobil dinas tersebut adalah mobil yang dipinjamkan untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Jika tidak dikembalikan dengan cepat, dikhawatirkan anggota DPRD Sumut yang baru dilantik tidak mampu menjalankan tugas yang diemban dengan maksimal. "Kasihan anggota dewan yang terpilih karena tidak mendapatkan mobil dinas, terganggu aktivitas mereka," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Setelah alat kelengkapan dewan telah terpenuhi, Kesekretariatan DPRD Sumut diharapkan dapat berinisiatif untuk mengambil mobil dinas tersebut. "Sekwan (Sekretaris Dewan) harus bersikap tegas, mereka dilindungi UU," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement