REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengkritik usulan dikembalikannya pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
"Sungguh saya merasa heran, ketika semangat reformasi itu kini coba diputarbalikkan kembali, termasuk oleh mereka yang menandatangani amandemen konsitusi itu sendiri," kata Megawati saat pidato politik pembukaan Rapat Kerja Nasional IV PDIP di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19/9).
Menurut Megawati, pelaksanaan pemilu secara langsung merupakan kemajuan dalam proses demokrasi di Indonesia yang menempatkan kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya. Meskipun ia mengakui masih ada hal yang harus diperbaiki dari pilkada langsung.
Namun, menurut Megawati, banyak juga gambaran positif berkaitan dengan makin matangnya demokrasi di Indonesia. Proses konsolidasi demokrasi pun berjalan pada rel yang tepat, melalui penerapan ambang batas pemilu, dan penguatan kapasitas penyelenggara pemilu.
"Kita sadar sepenuhnya, bahwa berbagai penyempurnaan tetap masih diperlukan. Namun ini merupakan hal yang sifatnya teknis. Persoalan teknis ini janganlah mengalahkan esensi (inti pokok) dari kedaulatan rakyat itu sendiri," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa perdebatan terkait dengan RUU Pemilu Kepala Daerah yang ingin dikembalikan kepada pemilihan melalui DPRD, merupakan sebuah gerak mundur.
"Gerak mundur ini dipastikan tidak akan mendapatkan legitimasi dari rakyat, karena mencoba mencabut hak politik rakyat. Sebagai contoh, bukankah kita pernah pertama kali berpemilu langsung pada tahun 1955 dan sukses," kata Megawati.