REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Doni alias Yopi (36 tahun) bersama istrinya Yeni Triani (32 tahun) tidak bisa berbuat banyak setelah petugas dari Polsek Metro Duren Sawit meringkus keduanya. Mereka ditangkap atas kasus pencurian di sebuah mini market.
Kapolsek Metro Duren Sawit Kompol Johannes Kindangin mengungkapkan, pelaku melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di Jalan Bunga Rampai Raya Blok 22 No 4 RT 16/09 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (15/9) lalu.
"Pelaku melakukan pencurian barang dengan cara membuka kunci gembok dengan menggunakan kunci letter L," ujar Johannes di kantornya, Kamis (18/9).
Selanjutnya, pelaku membuka foldig gate dengan linggis.
"Pelaku membawa barang-barang tersebut, dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna hitam dan memakai nomor polisi palsu," katanya, seperti dikutip dari situs Humas Polda Metro Jaya, Jumat (19/9).
Selanjutnya, pelaku Yopi, menyuruh Yeni yang merupakan istri sirinya, menjual hasil curian tersebut ke tetangganya. Yeni juga berperan sebagai penyewa mobil tersebut di sebuah rental mobil.
Barang bukti yang berhasil diamankan, puluhan susu, rokok, kosmetik, odol, sabun, parfum, dan lainnya. Sementara, alat yang dugunakan untuk melakukan pencurian tersebut, yaitu enam kunci leter L, dua gunting besi, tiga linggis, dua Golok, satu tang, satu senpi korek api, satu tas ransel, dan satu unit mobil Xenia nopol palsu B 1871 SYP.
Selain kedua tersangka, polisi juga menangkap Johan Wahyudi (26 tahun) yang turut terlibat. Dalam penangkapan ini polisi terpaksa melumpuhkan dua orang pelaku karena berusaha melawan saat hendak diringkus.