Jumat 19 Sep 2014 10:16 WIB

Pengedar Ganja Coba Hindari Razia Petugas

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka pengedar ganja
Foto: Republika/Yasin Habibi
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka pengedar ganja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas dari Polsek Metro Palmerah berhasil meringkus seorang tersangka pengedar ganja, Rabu (17/9) malam. Tersangka bernama Heru Setiawan (25 tahun) tertangkap karena berusaha menghindari razia yang tengah digelar petugas di Jalan Kemanggisan Utama Raya, Palmerah, Jakarta Barat. 

Kapolsek Metro Palmerah Kompol Sukatma, Kamis (18/9) malam mengatakan, Heru terlihat panik saat mendapati razia yang tengah dilakukan petugas. 

"Pada saat diberhentikan, pelaku melarikan diri," kata Sukatma. 

Namun petugas yang sigap akhirnya berhasil mengejar dan menangkap pelaku. 

Saat digeledah, kata Kapolsek, anggota menemukan tujuh paket ganja seberat 28,99 gram yang tersimpan dalam jok sepeda motornya.

"Kami masih lakukan pengembangan," kata dia seperti dikutip dari situs Humas Polda Metro Jaya, Jumat (19/9). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement