Kamis 18 Sep 2014 23:49 WIB

Puluhan PNS Upacara di Tempat Razia

Ilustrasi--Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) berada di sebuah warung saat jam kerja sekitar pukul 10.00 WIB.
Foto: antara
Ilustrasi--Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) berada di sebuah warung saat jam kerja sekitar pukul 10.00 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam, Kalimantan Timur, menjaring 66 pegawai negeri sipil (PNS) yang terlambat masuk kerja.

"Para pegawai yang terjaring razia tersebut, mengikuti apel di tempat razia," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Budi Santoso, di Penajam, Kamis.

Ia mengatakan untuk menegakkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Satpol PP terus melakukan razia, baik terhadap pegawai yang terlambat masuk kerja maupun pegawai yang keluar kantor saat jam kerja.

"Kami gelar razia di empat titik dan sebanyak 23 PNS dan 43 tenaga honorer berhasil dijaring dalam razia karena terlambat masuk kantor,'' katanya. ''Mereka langsung mengikuti apel di tempat razia."

Hasil razia, katat Budi, akan dibuatkan rekomendasi tim selanjutnya diserahkan kepada pimpinan daerah. Dalam rekomendasi tersebut, akan diajukan sanksi bagi yang terjaring razia. Sanksinya bisa sampai dengan pemecatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement